JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Andi kali ini diperiksa hanya sekitar dua jam sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Usai menjalani pemeriksaan, Andi mengaku ditanyai penyidik mengenai anggaran terkait proyek pembangunan Wisma Atlet. “Saya ditanya sekitar penganggaran. Penganggarannya bagaimana. Sebagian sudah saya jawab pada waktu persidangan,” kata Andi di Kantor KPK, Senin (10/10).
Dalam pemeriksaan kali ini, Andi datang sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum diperiksa dia mengaku akan menjelaskan sebaik-baiknya apa yang ditanyakan penyidik.
“Saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menyangkut Nazaruddin. Saya menjelaskan dengan sebaikbaiknya dan sebenar-benarnya,” kata Andi.